Siswa Tewas Jatuh dari Lantai 4, KPAI Desak Penerapan Sekolah Ramah Anak
"Progam SRA tersebut efektif untuk mencegah terulangnya kembali peristiwa siswa terjatuh dari gedung sekolah" I lustrasi seorang anak kesepian. (Foto: Shutterstock) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mendorong sekolah-sekolah untuk menerapkan program Sekolah Ramah Anak (SRA) serta membangun sistem pengaduan yang melindungan anak. Hal ini terkait kasus tewasnya SN, siswa SMP 147 Ciracas, Jakarta Timur. SN diduga mengalami bullying sebelum tewas karena terjatuh dari lantai 4 gedung. “Terkait kasus SN agar tidak terulang lagi, KPAI akan mendorong sekolah-sekolah di DKI Jakarta untuk menerapkan program Sekolah Ramah Anak (SRA) dan membangun sistem pengaduan yang melindungi anak korban dan anak saksi,” kata Retno dalam keterangan tertulis, Senin (20/1/2020). Retno menyatakan, progam SRA tersebut efektif untuk mencegah terulangnya kembali peristiwa siswa terjatuh dari gedung sekolah. Meski begitu, saat ini belum seluruh sekolah di Jakarta yang menerapkan SRA....